Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah tahapan yang sangat melelahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020, pada Rabu (04/08).
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih tersebut dilakukan beberapa hari pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan Calon Gubernur Kalsel Nomor Urut 02, Denny Indrayana pada tanggal 30 juli 2021 lalu.
"Setelah ini kami menanti pelantikan calon terpilih," ungkap Ketua KPU Kalsel, Sarmuji usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin.
Baca Juga: Hore! Sudah Dapat Restu, Tour de Loksado Akan Digelar 15 Agustus 2021