Menurut Sarmuji, pihaknya telah menyerahkan berkas acara penetapan calon terpilih kepada Ketua DPRD Kalsel untuk dirapat paripurnakan.
"DPRD Kalsel informasinya akan melaksanakan paripurna besok," beber Sarmuji.
Setelah melalui rapat paripurna di DPRD Kalsel, selanjutnya calon kepala daerah terpilih akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan pelantikan oleh presiden RI.
"Setelah paripurna besok akan diusulkan kepada Kemendagri untuk mendapatkan SK pelantikan," terangnya.
Ia berharap, tahapan Pilkada di pemerintah pusat ini tidak terlalu lama, agar dapat segera dilakukan pelantikan.
"Kita berharap Kalsel segera memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif, agar segera dapat melanjutkan pembangunan," tandasnya.
Baca Juga: KPID Kalsel Diminta Aktif Edukasi dan Fungsi Pengawasan Penyiaran