Bali, Sonora.ID - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sebagai salah satu pintu gerbang dari dan menuju Pulau Bali, mencatat penumpang yang datang maupun berangkat pada periode Juli 2021 sebanyak 84.115, termasuk jumlah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai sejak 3 Juli 2021 yang lalu.
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internsional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A. Y. Sikado mengatakan bahwa dalam pencapaian ini operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali tetap mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menerapkan kebijakan perjalanan sesuai aturan PPKM yang diberlakukan pemerintah.
Lebih lanjut, Herry menyampaikan bahwa untuk perbandingan capaian penumpang pada periode Juli 2021 dibandingkan pada Juni 2021 secara persentase turun 81% serta pergerakan pesawat udara juga mengalami penurunan 65%, hal ini di karenakan mobilitas penumpang masih dibatasi di masa pandemi Covid-19.
“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali periode Juli 2021 benar terdapat penurunan penumpang sehubungan dengan penerapan PPKM, namun hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengantipasi pandemi Covid-19 yang masih berdampak, bersamaan dengan itu implementasi pemberlakuan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan telah kami laksanakan sesuai kebijakan dari pemerintah”, ujarnya.
Baca Juga: 508 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 257 Orang