Pihaknya merinci bahwa penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali sebanyak 51.804 dengan diangkut 634 pesawat udara sedangkan untuk kedatangan 32.311 penumpang dengan 630 pesawat udara.
"Seluruh penumpang yang melakukan penerbangan dipastikan menggunakan dokumen sesuai persyaratan yang sebelumnya telah diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Aviation Security dan Airlines," jelasnya.
Kemudian, Herry juga menjelaskan terkait 3 urutan maskapai yang melayani penumpang terbanyak yakni Citilink Indonesia berjumlah 20.770 penumpang, Garuda Indonesia 12.529 penumpang dan 7.336 penumpang Batik Air, sedangkan untuk 3 rute asal tujuan penerbangan terbanyak yaitu Jakarta 30.817 penumpang, Surabaya 4.791 penumpang dan Ujung Pandang 3.708 penumpang.
"Untuk persyaratan penumpang berangkat maupun datang ke Pulau Bali wajib menggunakan dokumen hasil negatif uji tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam selama bulan Juli 2021, serta terdapat pengetatan masa Hari Raya Idul Adha 1442 H tanggal 19 - 25 Juli 2021 wajib menambahkan surat keterangan dinas atau keterangan keperluan mendesak dari perangkat pemerintah," terang Herry.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga, Sebanyak 10.991 Nakes di Denpasar Akan Tervaksin