Layanan jemput bola dilakukan bagi yang memiliki keterbatasan, baik keterbatasan wilayah, keterbatasan kondisi seperti sakit, orang dalam gangguan jiwa, dan juga disabilitas.
“Selama pandemi kami merekam orang dalam gangguan jiwa ada sebanyak 100 orang. Semua 24 layanan gratis,” ujarnya.
Dokumen yang harus disiapkan pemohon tergantung dari kebutuhannya,namun yang paling pokok adalah KK, karena semua data-data informasi berasal dari KK, mulai dari pembuatan akte, KTP berasal dari KK.
“Saya menghimbau agar masyarakat menjaga kesehatan dan menerapkan prokes. Mengurus semua urusan di dukcapil gratis, jangan menggunakan calo,” tukasnya.
Baca Juga: Realisasi Vaksinasi Remaja di Palembang Masih di Bawah 10 Persen