Berubah Status, Perumda Pasar Makassar Dituntut Tingkatkan Pendapatan

5 Agustus 2021 15:30 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menuntut adanya peningkatan pendapatan setelah peralihan status PD Pasar Makassar Raya menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

Dia sempat menyinggung minimnya kontribusi selama ini. Pendapatan akan menjadi indikator evaluasi terhadap seluruh BUMD.

"Jadi akan dievaluasi (Perusda) karena pemasukan mereka ini minim, tidak ada deviden," ujarnya.

Danny mengharapkan perubahan status itu bisa lebih memberikan ruang untuk lebih leluasa bergerak, utamanya orientasi pelayanan dan deviden.

"Jadi harus saya pelajari dulu. Karena ini kan inisiasi dewan. Paling tidak dengan adanya status hukum itukan lebih bisa bergerak, dan ujung-ujungnya ini kalau Perumda adalah seberapa banyak kau berkontribusi terhadap PAD, kalau tidak ada kontribusi ke PAD berarti tidak ada gunanya," ungkapnya.

Diketahui, peralihan status tersebut diresmikan dalam rapat paripurna di kantor DPRD Makassar, jalan ap petterani, Rabu (4/8/2021).

Setelah, 9 fraksi dewan menyampaikan kesepakatan.

Baca Juga: 476 Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm