Vaksinasi Massal di Banjarmasin Membludak, Borneo Law Firm Buka Layanan Pengaduan

5 Agustus 2021 17:20 WIB
Peserta vaksinasi massal hari kedua membludak
Peserta vaksinasi massal hari kedua membludak ( Smart FM / Jumahuddin)

M Pazri saat memberikan kritikan

"Sungguh dianggap tidak mencerminkan pelaksanaan PPKM Level IV," tegasnya.

Fazri menjelaskan. Dalam peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, terkait pelaksanaan vaksinasi juga memuat banyak mekanisme terkait pelaksanaannya. Intinya betul-betul menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. 

"Bahkan cara menginformasikannya pun ada. Dan mestinya, harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. Tapi, yang sekarang ini terjadi, mekanismenya tidak dijalankan 100 persen," cecarnya. 

"Kita mesti belajar dari daerah lain. Jangan sampai nantinya kerumunan yang terjadi saat pelaksanaan vaksinasi massal justru memunculkan klaster baru. Ini menjadi masalah serius bila tidak dilakukan evaluasi," tegasnya. 

Berkaca dari hal itu, Pazri berjanji, ketika ada warga yang mengadu ke pihaknya, maka akan diterima. Mengingat ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 tahun 2019 tentang perbuatan melanggar hukum pemerintah. 

"Tindakan pemerintah seperti ini bisa diuji ke pengadilan. Tidak main-main. Ketika ada pemberi kuasa, atau yang merasa dirugikan, akan kami tanggapi. Karena saat ini, kami juga sudah mendengar beberapa keluhan," tambahnya. 

Ambil contoh, ketika masyarakat sudah melakukan vaksinasi tahap pertama. Tapi yang terjadi, ketika hendak melakukan vaksinasi tahap kedua, vaksinnya justru kosong. 

 

 Baca Juga: Kunjungi RSUD Ulin, Menko PMK: Ketersediaan Oksigen Harus Sampai di Puskesmas

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar oleh Dinas Kesehatan bersama TNI/Polri untuk dosis kedua itu memicu antusia warga yang ingin bervaksin. Hingga akhirnya warga yang datang pun membludak.