Pemprov Sulut Hadiahi Greysia Polii Rumah Seharga Rp 548 Juta

5 Agustus 2021 17:10 WIB
Greysia Polli -Apriani Rahayu.
Greysia Polli -Apriani Rahayu. ( BadmintonIndonesia.org)

Manado, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan bonus berupa rumah kepada peraih emas olimpiade 2020 Greysia Polii.

Bonus rumah yang diberikan adalah serupa dengan bonus yang diberikan Pemprov Sulut kepada peraih medali emas olimpiade 2016 Lilyana Natsir.

“Dulu Lilyana Natsir juga dapat rumah, sekarang Greysia juga sama dapat rumah, di tempat yang sama, satu kompleks, tidak dibeda-bedakan,“ kata Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (4/8/2021).

Rumah seharga Rp 548 juta, di perumahan Griya Maleosan Indah, di kecamatan Paniki Bawah, kota Manado, dipastikan akan menjadi milik Greysia Polii, peraih medali emas olimpiade 2020.

Rumah tipe 60 itu adalah bonus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk penghargaan kepada pebulutangkis asal kota Tomohon.

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Presiden akan Terima Rombongan Terakhir Olimpiade di Istana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm