Banjarmasin, Sonora.ID - Semenjak ditinggal Hamli Kursani yang purna tugas, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemko Banjarmasin tak kunjung terisi.
Andai pun ada, jabatan tertinggi di sekretariat daerah ini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh).
Ragam dinamika birokrasi, dianggap jadi penghalang pengisian jabatan tersebut. Salah satunya yang paling terasa adalah, berbenturan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu.
Kabar baiknya, posisi ini tampaknya sudah akan terisi dalam tahun ini. Pasalnya, Pemko Banjarmasin sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuka proses lelang jabatan.
"Posisi Sekda akan kita lelang. Kita sudah dapat izinnya dari Mendagri dan suratnya. Sesegeranya akan kita umumkan seleksi syarat dan ketentuannya," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, usai melantik lima kepala SKPD, di aula Kayuh Baimbai, (06/08) pagi.
Ibnu menerangkan, seleksi lelang jabatan Sekda tak hanya terbuka untuk pejabat di lingkungan Pemko, namun juga untuk umum se wilayah Kalimantan Selatan.
Dengan catatan, yang bersangkutan memenuhi persyaratan. Di antaranya pejabat Eselon 2B dan Golongan 4B, serta sudah dua kali pernah menduduki jabatan sebagai kepala SKPD.
"Boleh siapapun yang mendaftar. Asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan," tambahnya.
Baca Juga: 8.312 Warga Pesisir Kalsel Sudah Divaksin oleh Tim Nakes Lanal Banjarmasin