Disinggung bagaimana peluang pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin, Ibnu membeberkan ada beberapa yang memenuhi kriteria.
"Ada sekitar 5 sampai 6 orang yang masuk dalam kriteria. Yang jelas, peserta saat mendaftar harus berusia 58 tahun," tutupnya.
Sekedar diketahui, semenjak ditinggal Hamli Kursani yang purna tugas, posisi ini diisi oleh Mukhyar sebagai Plh. Bahkan dirinya sempat dilantik sebagai Pj Sekda, namun kembali posisi awal sebagai Plh.
Sejauh ini, Tim Panitia Seleksi lelang Sekda sendiri telah dibentuk, yang didalamnya terdiri dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat.
Baca Juga: Penantian Panjang, 5 Kepala SKPD Pemko Banjarmasin Dilantik Besok