Palembang, Sonora.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang mencatat tingkat kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Kota Palembang pada tahun 2021 disebut masih sedikit jumlahnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Haznil Mazraah mengatakan enggannya masyarakat untuk melapor ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palembang disinyalir menjadi penyebab minimnya data kekerasan anak dan perempuan di Kota Palembang.
Ia pun menghimbau apabila mendapatkan orang disekitarnya mengalami tindak kekerasan fisik maupun verbal, masyarakat dihimbau tak perlu takut untuk melaporkan.
“Silakan dilaporkan jangan takut untuk melapor, agar apabila ada tindak kekerasan khususnya fisik dialami oleh anak atau pun perempuan, sesuai UU ada perlindungan negara yang akan siap membantu,” ungkapnya, Jum’at (06/08).
Dijelaskan Haznil, di tahun 2021 ini baru empat kasus kekerasan anak dan empat kasus kekerasan perempuan yang resmi melaporkan apa yang telah dialami.
Baca Juga: Mengenal Dekat Komunitas Gerakan Bantu Sumsel