Denpasar Kini Libatkan 400-an Kaling Kadus sebagai Tracer Covid-19

8 Agustus 2021 12:45 WIB
Libatkan Kaling dan Kadus Sebagai Tracer Covid-19, Satgas Desa Dauh Puri Jauh melaksanakan Rapid Antigen.
Libatkan Kaling dan Kadus Sebagai Tracer Covid-19, Satgas Desa Dauh Puri Jauh melaksanakan Rapid Antigen. ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Kasus Covid-19, hingga kini belum terlihat adanya penurunan yang signifikan. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk menjadi Tracer Covid-19 dalam melakukan deteksi dini penyebaran kasus positif Covid-19

Dimana, hal ini sudah mulai diaktifkan sejak 4 Agustus 2021.

“Selama ini kami hanya mengandalkan tim surveillance dari Dinas Kesehatan  dan Puskesmas, sekarang dengan peningkatan kasus ini kami libatkan Kaling dan Kadus yang sudah berjalan sejak Rabu kemarin,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Saat dikonfirmasi Minggu, (08/8/2021).

Lebih lanjut, Dewa Rai mengatakan bahwa keterlibatan Kaling dan Kadus ini untuk mempercepat pelacakan kontak erat dengan pasien Covid-19. Sebab Kaling dan Kadus ini yang paling menguasai wilayah dan tahu warganya.

Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

Dalam bertugas, Dewa Rai menjelaskan bahwa Kaling maupun Kadus tak harus turun ke rumah-rumah menemui secara langsung, melainkan bisa berkomunikasi dengan telepon.

“Kaling dan Kadus ini menguasai wilayahnya dan hampir 90 persen tahu warganya, sehingga akan lebih memudahkan komunikasi dengan warganya,” ujarnya.

Selain itu, Dewa Rai juga menyampaikan jika jumlah Kaling dan Kadus yang ada di Kota Denpasar sebanyak 400-an orang. Dengan penambahan ini, maka proses pelacakan akan lebih cepat dilakukan.

Apalagi dari yang dipersyaratkan oleh WHO, satu pasien positif Covid-19, minimal dilakukan tracking kepada 15 orang yang kontak erat.

Baca Juga: Tetap Berprestasi di Masa Pandemi, Pemenang Lomba Hari Anak Nasional Denpasar Terima Penghargaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm