Bali, Sonora.ID - Kasus Covid-19, hingga kini belum terlihat adanya penurunan yang signifikan. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk menjadi Tracer Covid-19 dalam melakukan deteksi dini penyebaran kasus positif Covid-19
Dimana, hal ini sudah mulai diaktifkan sejak 4 Agustus 2021.
“Selama ini kami hanya mengandalkan tim surveillance dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas, sekarang dengan peningkatan kasus ini kami libatkan Kaling dan Kadus yang sudah berjalan sejak Rabu kemarin,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Saat dikonfirmasi Minggu, (08/8/2021).
Lebih lanjut, Dewa Rai mengatakan bahwa keterlibatan Kaling dan Kadus ini untuk mempercepat pelacakan kontak erat dengan pasien Covid-19. Sebab Kaling dan Kadus ini yang paling menguasai wilayah dan tahu warganya.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam
Dalam bertugas, Dewa Rai menjelaskan bahwa Kaling maupun Kadus tak harus turun ke rumah-rumah menemui secara langsung, melainkan bisa berkomunikasi dengan telepon.
“Kaling dan Kadus ini menguasai wilayahnya dan hampir 90 persen tahu warganya, sehingga akan lebih memudahkan komunikasi dengan warganya,” ujarnya.
Selain itu, Dewa Rai juga menyampaikan jika jumlah Kaling dan Kadus yang ada di Kota Denpasar sebanyak 400-an orang. Dengan penambahan ini, maka proses pelacakan akan lebih cepat dilakukan.
Apalagi dari yang dipersyaratkan oleh WHO, satu pasien positif Covid-19, minimal dilakukan tracking kepada 15 orang yang kontak erat.
Baca Juga: Tetap Berprestasi di Masa Pandemi, Pemenang Lomba Hari Anak Nasional Denpasar Terima Penghargaan