Dengan menerapkan sistem manajemen energi ini, bandara dapat melakukan penghematan atau efisiensi energi yang dapat berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Penerapan manajemen energi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hingga Desember 2021 ini berpotensi menghasilkan penghematan energi sebesar 3.627.686 Kwh atau setara dengan Rp. 4.309.691.285,-. Selain manfaat penghematan energi, manajemen energi di Bandara Bali juga berpotensi untuk menurunkan emisi GRK sebesar 2.866 ton CO2/Mwh.
Terkait kebijakan konservasi energi, Fahmi mengungkapkan bahwa manajemen Angkasa Pura I juga telah menerbitkan instruksi tentang langkah-langkah penurunan gas emisi rumah kaca di bandara-bandara yang dikelola perusahaan.
Baca Juga: 7 WNA Terjaring Melanggar Protokol Kesehatan Dalam Masa Penerapan PPKM Darurat
Instruksi ini memuat rencana aksi untuk mendukung konservasi energi seperti pemanfaatan energi baru terbarukan melalui penggunaan pembangkit listrik tenaga surya, penggunaan lampu penerangan jalan solar cell , penggunaan lampu LED, dan penggunaan peralatan hemat energi lainnya yang mendukung kegiatan operasional bandara.
"Penerapan Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018 di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali merupakan upaya konservasi dan penghematan energi yang nyata untuk mendukung perwujudan bandara ramah lingkungan atau green airport. Secara bertahap, kami akan menerapkan sistem manajemen energi ini di bandara kelolaan lainnya sehingga Angkasa Pura I dapat berkontribusi lebih besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi sebagai wujud kontribusi positif terhadap lingkungan," tutup Fahmi.