PPKM Level IV Jilid III. Wali Kota Banjarmasin Pastikan Tak Ada Vaksinasi Massal

10 Agustus 2021 14:40 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Banjarmasin
Vaksinasi Covid-19 di Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartanto, menyatakan, kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali termasuk Kota banjarmasin yang masuk dalam enam kabupaten/kota di Kalsel ini berlaku hingga dua pekan atau sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

Namun tidak di Banjarmasin, Wali Kota, Ibnu Sina mengaku hanya akan memperpanjang selama satu pekan, yakni sampai dengan 16 Agustus mendatang.

Selama satu pekan ke depan, Ibnu optimis bisa menurunkan level PPKM, setidaknya ke dalam kategori level III.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sejumlah catatan tersebut, akan dijalankan pada perpanjangan PPKM level IV yang kali ketiga. Salah satunya pelaksanaan vaksinasi massal.