Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartanto, menyatakan, kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali termasuk Kota banjarmasin yang masuk dalam enam kabupaten/kota di Kalsel ini berlaku hingga dua pekan atau sampai 23 Agustus 2021 mendatang.
Namun tidak di Banjarmasin, Wali Kota, Ibnu Sina mengaku hanya akan memperpanjang selama satu pekan, yakni sampai dengan 16 Agustus mendatang.
Selama satu pekan ke depan, Ibnu optimis bisa menurunkan level PPKM, setidaknya ke dalam kategori level III.