Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 300 lebih pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mengajukan sanggah.
Hal itu setelah mereka dinyatakan tidak lolos administrasi.
Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas saat ditemui mengakui usai hasil seleksi administrasi diumumkan, pihaknya menerima banyak sanggahan.
"Tadi saya dapat laporan, yang menyanggah itu sekitar 300 an," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: 476 Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Makassar
Data yang diterima mengenai penyebab tidak lolosnya pelamar hingga mengajukan sanggah.
Mayoritas berkas berupa surat tanda registrasi (STR) sudah kedaluwarsa. Jika mereka melakukan sanggah dan melampirkan bukti bahwa sudah melakukan perpanjangan.
Hal itu memungkinkan pelamar memenuhi syarat. Kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
"Kalau macam STR dia sanggah, itu banyak yang kita terima kembali. Ada dulu pada saat pendaftaran belum keluar, setelah berjalan waktu keluar. Itu kita anu (terima)," jelasnya.
Sementara jika disebabkan ketidaktelitian pelamar dalam menuliskan berkas. Dipastikan tidak akan diterima.