Banjarmasin, Sonora.ID - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Banjarmasin tahun 2021 bisa dikatakan tergolong masih sangat rendah.
Sampai dengan Juli 2021 lalu, serapan anggaran baru menyentuh angka 39,78 persen dari atau sekitar Rp705 miliar lebih. Dari total anggaran sekitar Rp1,7 Triliun lebih.
"Memang kalau secara kalkulasinya masih jauh. Harusnya paling tidak 50 atau 60 persen. Sementara ini sudah enam bulan masih dibawah 50 persen," ucap Edy Wibowo, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, di lobi Balai Kota.
Baca Juga: Hanya Perpanjang Sepekan, Wali Kota Banjarmasin Klaim Mampu Turunkan Level PPKM
Edy merincikan, ada beberapa SKPD yang realisasi anggarannya paling rendah. Misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru terealisasi sekitar Rp60 Miliar lebih, atau 28,52 persen. Dari total anggaran sebesar Rp212 Miliar rupiah.
Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang baru terealisasi Rp7,6 Miliar lebih, atau sebesar 27,62 persen. Dari total anggaran sekitar Rp27,8 Miliar lebih.
"Kita belum kendalanya. Mungkin sudah melaksanakan pekerjaan fisik tapi tinggal proses pembayaran. Kemudian seperti Perkim ada pembebasan lahan yang tidak bisa dibayarkan dan menunggu perubahan karena salah menempatkan kode rekening. Kita tunggu sampai Agustus atau September nanti," jelasnya.