Kebiasaan-Kebiasaan Baik di Masa PPKM yang Perlu Diteruskan

12 Agustus 2021 13:10 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM ( Smart FM / Jumahuddin)

Sonora.IDPPKM Level 2 hingga level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 23 Agustus 2021 untuk daerah luar Jawa-Bali.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palembang, dr. Zulkhair Ali, Sp.PD, kepada Sonora (10/08/2021) mengatakan penyebab mengapa PPKM kembali diperpanjang.

“Karena parameter-parameter, walaupun sudah terjadi penurunan tetap harus diteruskan karena target belum tercapai,” ujarnya.

Apa yang dilakukan di dalam PPKM adalah panduan kita, bagaimana seharusnya melakukan sesuatu dalam kondisi saat ini. Ada 3 hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah kurangi mobilitas. Kedua tanggap cepat terhadap tracing dan testing dan ketiga adalah isolasi terpusat.

Baca Juga: Bunda Tetap Semangat, Ya! Walaupun Terbatas, Ini Syarat Anak Bisa Belajar di Sekolah

“Untuk saat ini, ketiga hal ini belum tercapai terutama di kota-kota kecil,” tukasnya.

Isolasi terpusat dilakukan bila dirumah tidak memungkinkan isolasi mandiri karena kemungkinan kontak dengan keluarga lain, besar.

Syarat isoman dirumah ada 3 yaitu : pertama, putus kontak dengan anggota yang lain atau tidur sendiri. Kedua, harus bisa mandiri, baik makan dan minum sendiri. Ketiga, bila keluar kamar harus menggunakan masker.

Kesigapan petugas puskesmas dalam mentesting dan tracing akhir-akhir ini berkurang, hal ini karena beban mereka bertambah akibat adanya program vaksinasi.

Bahkan ada beberapa puskesmas harus lockdown karena beban mereka berat. Perlu dibentuk relawan agar beban mereka berkurang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm