Wagub Sumsel : Penyaluran Bansos PPKM di Sumsel Harus Tepat Sasaran

12 Agustus 2021 18:44 WIB
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengingatkan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PPKM level IV tepat sasaran, sehingga masyarakat yang menerima benar benar berhak mendapatkannya.

“Penyaluran Bansos PPKM harus jelas, data penerima jangan sampai tumpang tindih. Jika ada masyarakat yang belum tersentuh bansos, kepala daerah Bupati/walikota harus segera beri bantuan. Pemprov Sumsel juga akan terus membantu dalam pelaksanaannya dilapangan,” ungkapnya, Kamis (12/08).

Selain menyoroti masalah penyaluran bansos harus tepat sasaran, Wagub kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covuid 19 utamanya disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Diperketat, Berikut Syarat Masuk Bali Selama PPKM

“PPKM diperpanjang tidak lain tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harapkan masyarakat tetap patuhi prokes di masa PPKM ini, ” imbuhnya.

Terkait dengan penanganan Covid-19 di Sumsel, Wagub menyebutkan Pemprov Sumsel telah membuka Asrama Haji dan juga tower asrama atelit Jakabaring Sport City (JSC) yang dapat digunakan masyarakat untuk isolasi mandiri, selain itu juga telah dibuka posko layanan oksigen gratis bagi masyarakat umum.

“Bahkan untuk tracking datanya terus meningkat sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm