"Padahal kodong, jalan ji ini prokes (sembari menunjukkan rekaman cctv) jalan ji bos," sambungnya.
Anggiat menambahkan kapasitas ruangan yang digunakan hingga 250 orang. Sementara tamu yang hadir hanya 60 orang.
"Jadi satu meja itu empat kursi kodong. Liat maki ini. Ini buktinya (kembali memperlihatkan rekaman cctv)," jelasnya.
Dia kemudian meluruskan informasi yang beredar. Pelanggaran protokol kesehatan terjadi di akhir acara. Saat dalam sesi foto bersama.
Baca Juga: Sidak Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 13 Pelanggar Prokes
"Padahal jalan ji ini prokes bos," ungkapnya.
Anggiat mengaku kedatangannya untuk memenuhi panggilan Satpol PP. Sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah.
"Jadi saya mohon maaf kepada pak kasat, kedepan tidak ada lagi. Jadi harus tuntas ini barang," tutupnya.