K3S Kota Denpasar Bersama Dinsos Serahkan Bantuan Sembako Kepada Disabilitas

13 Agustus 2021 13:56 WIB
K3S Kota Denpasar Bersama Dinsos Serahkan Bantuan Sembako Kepada Disabilitas.
K3S Kota Denpasar Bersama Dinsos Serahkan Bantuan Sembako Kepada Disabilitas. ( Dok. Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Sonora.ID - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Dinas Sosial, kembali menyerahkan bantuan sembako, di Yayasan Dria Raba Denpasar.

Penyerahan bantuan sembako tersebut dilakukan bersama Wakil Ketua K3S Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Plt. Kadis Sosial, Nyoman Artayasa.

Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan bahwa Bantuan ini atas dukungan bersama antara pemerintah dan pihak swasta untuk Gerkatin 63 paket sembako, Pertuni 88 paket sembako, Rumah Berdaya 44 paket, dan Rumah Bisabiltas 5 paket.

Baca Juga: Berpotensi Ciptakan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

Lebih lanjut, Ny. Antari Jaya Negara menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada disabilitas hingga lansia di Kota Denpasar tidak terlepas dari peran serta pihak swasta, perbankan, dan BUMN.

Diharapkan bantuan sembako yang diserahkan kali ini dapat bermanfaat bagi kawan-kawan disabilitas Tuli dan Tuna Netra. Dalam kesempatan tersebut, Ny. Antari Jaya Negara, dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berpesan agar para disabilitas tetap menjaga kesehatan dan selalu disiplin menerapkan prokes.

"Jikalau ada teman-teman disabilitas yang membutuhkan makanan seperti nasi bungkus dapat datang langsung ke dapur umum Kota Denpasar," ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm