TNI-Polri Harus Bekerja Spartan dalam Menangani Wabah Covid-19

15 Agustus 2021 08:25 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan arahan dalam rangka pelaksanaan program vaksin nasional.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan arahan dalam rangka pelaksanaan program vaksin nasional. ( Dok Puspen TNI)

Ia pun meminta Pangdam dan Kapolda bekerja keras agar tracing kontak erat, dan harus menangani Covid-19 di Babel ini dengan Extraordinary. 

Panglima TNI menekankan, para petugas dilapangan harus melaksanakan pendampingan bagi para pasien yang melaksanakan Isoman, serta berikan obat dan lakukan pemantauan kondisi dengan rutin. Hal ini dimaksudkan apa penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Panglima TNI menyampaikan akan berusaha mendukung apa yang menjadi kekurangan, obat-obatan, vaksin dan kebutuhan oksigen di Babel, saat ini KRI Semarang telah ditugaskan melaksanakan misi kemanusiaan, membantu pasokan oksigen di wilayah Babel.

Baca Juga: Libatkan Masyarakat Maritim, TNI AL–Lanal Banjarmasin Gelar Donor Plasma Konvalesen

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa Tracing Kontak Erat yang saat ini di Babel masih minim, harus dilaksanakan dan petugas yang bertugas harus dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat guna melaksanakan tracing kontak erat, guna menyelamatkan nyawa orang lain dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan Panglima TNI dan Kapolri meninjau penggunaan dari Aplikasi Silacak yang diawaki oleh 4 Pilar yang bertugas sebagai petugas yang melakukan tracing dilapangan. 

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Denpasar Gencarkan Pemantauan Prokes

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm