Oleh sebab itu, pihaknya berpesan kepada orang tua peserta didik agar turut menyampaikan data MBR kepada pihak sekolah saat awal pendaftaran. Sebab, terkadang pihak sekolah belum tentu tahu kondisi orang tua tersebut kategori MBR atau reguler.
"Karena kadang sekolah tidak tahu kondisinya jika orang tua itu berstatus MBR. Tapi Insya Allah sekolah sudah paham, kalau itu siswa MBR pasti gratis, jangan sampai ditarik SPP atau uang gedung," tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah membuka ruang pengaduan kepada masyarakat, khususnya bagi orang tua peserta didik MBR. Apabila mengalami tarikan biaya dari pihak sekolah, dapat melaporkan melalui beberapa kanal komunikasi yang telah tersedia.
"Jika mengalaminya, silahkan bisa langsung melaporkan ke kami di kantor Dinas Pendidikan. Bisa juga melalui media sosial, ataupun whatsapp," pungkasnya.
Baca Juga: Terus Bertambah, CSR Perusahaan Bagi Pendidikan Anak MBR Surabaya Tembus Rp. 3,8 Miliar