Sonora.ID - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengapresiasi Pemerintah atas diturunkannya tarif polymerase chain reaction atau PCR.
"Penurunan tarif ini memang sangat berdasar dan diperlukan, dan harus terus dievaluasi agar tarifnya bisa lebih rendah lagi,” kata Ketua KKI Dr. David Tobing.
Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu.
Menurut David, penurunan tarif tidak boleh menurunkan kualitas dan ketepatan pemeriksaan serta ketelitian informasi.
"Jangan sampai terjadi kesalahan pencantuman hasil, nama maupun NIK," tegas David
Dia juga mengatakan, Penurunan tarif ini juga tidak boleh menjadi alasan diperlambatnya hasil test PCR.
Baca Juga: Menanggapi Harga PCR yang Diminta Presiden, Anies Baswedan akan Lakukan Pengecekan di Jakarta