Sonora.ID - Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dan juga Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. H Mastuki menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan proses penyebaran sertifikasi halal gratis belum merata kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Faktor pertama dari sisi sebaran, secara geografis semua wilayah atau pelosok ada UMKMnya,” kata Mastuki dalam keterangannya kepada radio Smart FM, Jakarta.
Kedua, literasi tentang sertifikasi halal yang belum merata. Mastuki menilai, hanya orang-orang yang memiliki literasi lebih bagus yang memahami, karena UMKM terbagi atas mikro dan supermikro.
“Ketiga akses, UMK untuk mengetahui tentang sertifikasi halal gratis dari mana sumber pembiayaanya, dari mana bisa mengajukan ke pihak mana dan sebagiannya tidak merata,” tegasnya.
Dia mengatakan, gabungan dari tiga faktor tersebutlah yang menyebabkan sosialisasi sertifikasi halal apalagi sosialisasi sertifikasi halal gratis itu memang harus lebih segmentit.
“Memetakan segment lagi-lagi kita juga kesulitan karena kalo misalnya turun dengan pandemi itu sudah tidak mungkin. Segmen yang kita tetapkan misalnya untuk pelaku usaha yang super-super mikro itu kemana?,” katanya.