Pekanbaru, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Riau hadir memberikan terobosan baru untuk para wajib pajak yang ingin membayarkan pajak kendaraan tahunan.
Terobosan ini menjadi salah satu bentuk dukungan dalam pencegahan penyebaran virus covid, yakni dengan menurunkan kemungkinan para wajib pajak berkerumun saat akan membayarkan pajak.
Selain itu, Samsat Drive Thru juga hadir untuk memudahkan para wajib pajak karena lebih efisien waktu dan tidak perlu turun dari kendaraan.
Dijelaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, H. Herman SE. MT. dalam talkshow bersama Smart FM Pekanbaru pada Rabu (18/8), Samsat Drive Thru sudah mulai dioperasikan sejak 9 Agustus 2021.
“Samsat Drive Thru ini sudah diuji coba pada 7 Agustus, dan resmi beroperasi sejak diresmikan pada 9 Agustus oleh Gubernur Riau bersama Kapolda Riau. Launching ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi Riau yang ke-64. Untuk lokasinya saat ini baru tersedia di halaman parkir kantor Bapenda Riau,” ujarnya.
Meski Samsat Drive Thru sudah mulai beroperasi, tapi pembayaran manual dengan mendatangi kantor Samsat masih dilayani.
Baca Juga: Di Subang Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Drive Thru