Difabel Sulit Terserap Lapangan Kerja, Perdik Sulsel : Perjuangan Masih Panjang

19 Agustus 2021 14:30 WIB
Presiden Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan, Abdul Rahman alias Rahman Gusdur
Presiden Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan, Abdul Rahman alias Rahman Gusdur ( Dok Pribadi)

Makassar,Sonora.ID - Hingga kini para penyandang difabel/disabiltas belum sepenuhnya merdeka. Mereka masih kerap dipandang sebelah mata. Tak jarang pula mereka dianggap kaum yang tidak berdaya.

Hal itu diakui Abdul Rahman, Presiden Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan yang juga seorang difabel.

Pria yang akrab disapa Rahman Gusdur ini menilai, kaum difabel/disabilitas menghadapi banyak tantangan seiring perkembangan zaman. Salah satunya, sulitnya kelompok tersebut terserap lapangan kerja.

Bahkan dalam skala lokal Sulsel, ia belum melihat keseriusan pemerintah maupun perusahaan menggaet kaum difabel.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Anak Difabel, SOIna Adaptasi Ilmu Neurosains Terapan UPA

"Kita berbicara perusahaan lokal yah. Kecuali perusahaan internasional seperti restoran cepat saji sudah menerima kaum disabilitas karena mengikuti aturan. Tetapi bagaimana dengan perusahaan lokal,selama ini kan saya secara pribadi belum melihat penerimaan itu, " ujar Rahman saat berbincang dengan reporter Smart FM Makassar, belum lama ini.

Rahman mengatakan, selama ini, kuota kaum difabel pada setiap rekrutmen pegawai baik di pemerintahan maupun perusahaan dinilainya hanya sekadar wacana.

Indikatornya adalah belum tersedianya unit layanan disabilitas pada Dinas Tenaja Kerja. Malah di beberapa event job fair, kriteria penerimaan pegawai difabel tidak tersedia.

Namun ironisnya, banyak perusahaan yang mengklaim diri terbuka bagi seluruh kalangan, termasuk difabel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm