Makassar, Sonora.ID - DPRD mengesahkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Makassar 2021-2026.
Berlangsung dalam rapat paripurna di kantor dewan, jalan ap petterani kamis (19/8/2021).
"Saya ingin bertanya, apakah hadirin peserta rapat menyetujui RPJMD tahun 2021-2026 Kota Makassar ini. Terima kasih atas persetujuan anggota dewan yang terhormat," ujar pimpinan rapat, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan produk hukum.
Meski disetujui, namun tetap terdapat sejumlah saran dari DPRD yang harus diperhatikan pemerintah.
Seperti yang disuarakan juru bicara fraksi partai keadilan sejahterah (PKS), Yeni Rahman.
Dia menyoroti perencanaan belanja daerah, dimana porsi terbesar untuk pemanfaatan jangka pendek. Dianggap kurang tepat.
"Ada 8 hal yang menjadi 8 catatan fraksi PKS. Menurut Wali Kota pendapatan bisa mencapai Rp 2 triliun dengan mengungkit penataan BUMD. Hal ini kurang sesuai dengan proyeksi pendapatan dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang mengalami kontraksi," jelasnya.
Baca Juga: Tradisi 10 Muharram di Makassar, Omzet Pedagang Perabot Dapur Anjlok karena Pandemi