Solo, Sonora.ID – Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di Kota Solo kembali dilakukan perpanjangan hingga tanggal 23 Agustus 2021 yang akan datang.
Sama seperti peraturan pada penerapan PPKM sebelumnya, beberapa ruas jalan di Solo akan tetap diadakan penutupan. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Solo.
Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan Slamet Riyadi, jalan Yos Sudarso, jalan Dr. Radjiman, jalan Urip Sumoharjo, jalan Sutan Syahrir, dan jalan Piere Tendean, jalan Gatot Subroto, dan jalan Adisucipto
Kini terdapat 6 ruas jalan di Kota Solo yang akan dilakukan penutupan selama perpanjangan PPKM Level 4, yaitu Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir.
Meski demikian, Jalan di Sucipto yang awalnya ditutup dengan batasan waktu, kini telah kembali dibuka tanpa batasan waktu dan tidak masuk dalam aturan penutupan jalan selama perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Solo ini.
Pemberlakuan ini didasarkan pada kajian dan anev yang telah dilakukan setiap harinya. Selain Jalan Adi Sucipto, jalan lain yang tidak masuk dalam aturan terbaru yaitu Jalan Gatot Subroto.