Sragen, Sonora.ID - Beredarnya berita tentang uang palsu sudah tersebar di banyak media sosial. Ternyata penemuan uang palsu tersebut ditemukan di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Ditemukannya uang palsu tersebut berhasil diamankan polisi.
Mengenai permasalahan tersebut, BI (Bank Indonesia) membuka akses bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan terkait uang palsu. Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Pramono selaku Kepala Perwakilan BI Kota Solo.
"Kita menginformasikan kepada masyarakat jika menemukan uang palsu atau meragukan uang yang didapatkan, bisa melapor ke kepolisian atau Bank Indonesia," jelasnya.
Laporan temuan uang palsu bisa diajukan ke divisi yang ada di kantor Bank Indonesia terdekat. Kita boleh melaporkan atas kepalsuan uang tersebut asal dilengkapi dengan tanda pengenal dan barang bukti uang palsunya.
Setelah adanya laporan, pihak BI akan melakukan klarifikasi, pengecekan, dan akan segera menangani uang yang diragukan keasliannya itu. Temuan uang palsu di Solo menurun hampir 20 persen sepanjang tahun 2019, jelas Bambang.
"Berdasarkan data yang kami punya, temuan uang palsu di Solo tahun 2019 sebesar 4.266 lembar, turun 17,72 persen bila dibanding tahun 2018. Ditahun 2018, kami menemukan uang palsu ini sebesar 5.185 lembar," uangkapnya. '
Baca Juga: Tempat Ibadah Dibuka Semakin Menurunya Covid – 19, Begini Penjelasan Bupati Sragen