Peran Penting Kemendikbudristek Dalam Penangangan Bahaya Sampah Plastik

21 Agustus 2021 11:00 WIB
Peran Penting Kemendikbudristek Dalam Penangangan Bahaya Sampah Plastik
Peran Penting Kemendikbudristek Dalam Penangangan Bahaya Sampah Plastik ( Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek))

Jakarta, Sonora.ID Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berperan besar dalam memberikan edukasi tentang bahaya dan penanganan sampah plastik kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang berada dibawah lingkungan tugas pokok dan fungsinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Pauddikdasmen) Jumeri mengatakan, pihaknya turut memiliki kontribusi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, terhadap isu lingkungan. Salah satunya adalah penanganan sampah, terutama sampah plastik.

“Warga Pendidikan yang dibawah naungan Kemendikbudristek saat ini mencapai 144 juta orang. Total peserta didik dari PAUD sampai mahasiswa mencapai 88 juta orang. Sisanya, guru dan tenaga pendidik sekitar 56 juta orang,” jelas Jumeri secara virtual dalam webinar Nasional “Merdeka dari Sampah Plastik,” Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga: PTM Terbatas: Presiden Dukung, Asal Sekolah Pastikan Prokes Dan Sudah Vaksinasi

Maka dari itu, lanjut Jumeri, diperlukan kerja sama dari lingkungan Pendidikan, yakni guru dan tenaga pendidik serta peserta didik.

Juga lingkungan keluarga, dalam mengelola sampah rumah tangga. Ia juga berharap generasi muda terus bersemangat menjaga lingkungan Indonesia, dengan melakukan aksi nyata dan membantu mengurangi sampah plastik di Indonesia.

“30 persen dari masyarakat Indonesia berada di lingkungan pendidikan formal. Sehingga jika mereka sudah sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, akan tercipta dengan lebih cepat solusi bagi penanganan sampah plastik yang melanda,” imbuhnya.

Baca Juga: Atasi Permasalahan Sampah Perkotaan, Walikota Denpasar Tinjau Uji Coba Mesin Pengolah Sampah  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm