Wapres Sebut Indonesia Memerlukan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Sesuai Akidah Islam

21 Agustus 2021 17:00 WIB
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin ( Sonora/Jumar S)

Sonora.ID -  Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia perlu menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam mengingat Indonesia memiliki jumlah umat muslim yang sangat banyak.

“Indonesia memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam untuk membantu menyembuhkan pemeliharaan kesehatan sekaligus mampu menjadi sarana peningkatan keimanan seorang muslim dalam mengatasi pengobatan dan pelayanan kesehatan,” kata Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI dalam acara Muktamar 5 Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) secara daring, Sabtu (21/08/2021).

Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia dan mendorong peningkatan jumlah rumah sakit yang bersertifikat syariah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Resmi Naik Jadi Rp 35 Ribu, Berikut Rincian Lengkapnya

Dalam kesempatan tersebut Ma’ruf mengapresiasi MUKISI yang telah berhasil mendorong ditetapkannya 25 rumah sakit berstatus syariah, dan 42 rumah sakit islam yang tengah dalam tahap persiapan untuk mendapatkan status rumah sakit syariah.

Pada tahun 2020, MUKISI menargetkan terdapat 100 rumah sakit yang mendapatkan status syariah.

Namun, dikarenakan pandemi covid19 dan seluruh rumah sakit tengah fokus menangani covid19, maka target tersebut belum dapat tercapai. 

Meski demikian, Ma’ruf tetap memberikan apresiasi kepada MUKISI yang tetap konsisten memberikan fasilitas dan pendampingan kepada rumah sakit rumah sakit yang telah ditargetkan untuk mendapatkan status syariah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Resmi Naik Jadi Rp 35 Ribu, Berikut Rincian Lengkapnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm