Denpasar, Sonora.ID-Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kembali menindak 2 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Dua orang tersebut diamankan saat Tim melakukan sidak PPKM Level 4.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Senin (23/8/2021) menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level 4 berlangsung.
Masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik, sehingga bagi yang melanggar pihaknya memberikan tindakan pendisiplinan protokol kesehatan.
Dari 2 orang yang ditertibkan tersebut diberikan pembinaan. Hal itu diberikan agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
"Kedepan kami berharap mereka tidak melanggar kembali, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Prokes," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan diharapkan semua masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan Prokes sehingga dapat menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Layanan Tarif PCR Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sebesar Rp. 495.000