Sonora.ID - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, meminta kepastian pemerintah bagi pengusaha dalam menjalankan aktivitas di tengah perpanjangan PPKM Level 4, dengan tetap menaati kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi.
Ketua Umum DPP HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangannya mengharapkan, level PPKM DKI bisa diturunkan seiring dengan turunya kasus covid-19.
“ Kita tahu PPKM darurat yang pertama sampai yang keempat kali itu hampir satu bulan lebih, kita tahukan bagaimana kondisi pengusaha sudah sangat terpuruk karena keterbatasan-keterbatasan ruang gerak yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga: Dua Hal yang Bikin Pengusaha Gagal Menurut William Tanuwijaya
Sarman mengatakan, biaya operasional yang terus berjalan dan harus tetap dibayar, namun disisi lain pengusaha sendiri tidak ada pemasukan.
“Sampai sebulan misalnya pengusaha kita tidak bisa operasional dan tidak ada profit tapi biaya operasional tetap berjalan dan ini dari mana untuk menomboknya,” ucapnya.
Lebih lanjut Sarman menyatakan, apabila aktivitas boleh dibuka kembali pengusaha tentu berkomitmen untuk menjalankan kebijakan pemerintah dalam upaya memerangi penyebaran covid-19.
“ Namun PPKM yang telah dibuat pemerintah ini memang tujuannya sangat baik dan kita bisa menyadari dan bisa merasakan bahwa selama PPKM ini sudah terbukti bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan laju penyebaran covid-19. Dan DKI Jakarta saya lihat sudah bebas zona merah,” tuturnya.
Baca Juga: Jeritan Para MC Ditengah Pemberlakukan PPKM yang Tak Kunjung Usai