Sonora.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate meminta sekolah di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga level 3 untuk sesegera mungkin menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Ia menjelaskan, fokus Pemerintah Pusat saat ini adalah mengembalikan anak-anak belajar tatap muka di sekolah dengan cara yang paling aman, yakni melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“PTM terbatas ini tidak bisa ditunda hingga pandemi selesai. Karena ini berpotensi menjadi endemi, jadi kita harus beradaptasi. Yang terpenting adalah disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Johnny, Senin (23/8/2021).
Johnny menegaskan, ketentuan PTM terbatas tetap mengikuti SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama) tentang panduan penyelenggaran pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Sekolah wajib mengatur kapasitas peserta didik (SD, SMP, SMA maksimal 50%), mengatur sistem shift, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Dan tidak ada aktivitas lainnya seperti makan bersama ataupun hal lainnya. Jadi hanya belajar di sekolah, masuk kelas dan keluar pulang,” jelas Johnny.
Baca Juga: 80 Persen Pelajar dan Guru Sudah Divaksin, Kota Tangerang Siap Melaksanakan PTM Terbatas
Ia menambahkan, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 yang menyelenggarakan PTM terbatas harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas, setiap wilayah juga tetap memastikan percepatan vaksinasi, terutama bagi peserta didik, guru dan tenaga pendidik.
“Tetapi tiap sekolah juga tetap memberikan kewenangan penuh bagi orang tua siswa untuk memilih sekolah tatap muka atau tetap PJJ,” imbuh Johnny.
Terkait PTM terbatas, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, vaksinasi terhadap peserta didik tidak menjadi syarat mutlak pelaksanaan sekolah tatap muka. Tetapi, berdasarkan penetapan wilayah PPKM level 1 hingga level 3.
Di sisi lain, yang menjadi syarat wajib adalah vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik. Saat ini, lanjut Nadiem, 63 persen sekolah di Indonesia sudah berada dalam wilayah PPKM level 1-3.
“Kalau guru sudah divaksin, sekolah itu wajib membuka opsi sekolah tatap muka,” tukas Nadiem. (*Adv)
Baca Juga: PTM Terbatas: Presiden Dukung, Asal Sekolah Pastikan Prokes Dan Sudah Vaksinasi