Edy Rahmayadi Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Sumut Terkait Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

24 Agustus 2021 14:00 WIB
Edy Rahmayadi Mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Sumut Terkait Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Edy Rahmayadi Mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Sumut Terkait Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( )

Panji juga meminta pada Bupati/Walikota untuk dapat membantu program ini sehingga terlaksana sampai di tingkat daerah,"ucapnya."

Di sisi lainnya, warga Kecamatan Medan Tuntungan yang bekerja di unit petugas kebersihan menerima sebesar Rp57.159.650, serta manfaat beasiswa Rp3 juta.

Selanjutanya JKm juga diserahkan pada ahli waris Janter Silalahi yang bekerja di PT Agrontani yang menerima uang sebesar Rp181.833.616.

Sementara itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKm) secara simbolis antara lain atas nama Juliet Rosalinda Cibro yang bertugas di Dinas Kebersihan Unit PHL Persampahan yang menerima uang tunai sebesar Rp48.207.180.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm