Jakarta Terapkan PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Masih Dikaji (
)
Sonora.ID - DKI Jakarta salah satu wilayah di Jawa Bali yang levelnya turun dari level 4 menjadi level 3 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur, pemerintah pusat menurunkan level PPKM di Jakarta.
Perpanjangan dengan level 3 ini ada pelonggaran dengan penambahan kapasitas menjadi 50% untuk pusat perbelanjaan, dan dimungkinkan pembukaan sekolah tatap muka dengan kapasitas 50%.
"Alhamdulillah sekarang sudah diputuskan level 3, yang dilonggarkan tidak banyak memang. Diantaranya mal, kapasitas aja yang ditambah menjadi 50 persen. Rumah ibadah, bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/08/2021)
Meski sudah dimungkinkan pembukaan tatap muka, namun hingga saat ini Riza mengatakan Pemprov DKI masih mengkaji dan belum memutuskan kapan akan kembali dibuka.
"Namun demikian kami belum memutuskan. Masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur dalam PPKM level 4 dan 3 yang memungkinkan" tambah Riza.