Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 8 tahun berturut-turut.
Predikat opini WTP atas laporan keuangan berhasil dipertahankan, sejak tahun 2013 - 2020.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, kriteria penilaian opini WTP sendiri dari tracing terkait pengelolaan kas daerah yang dinilai sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Baca Juga: Enam Pendaftar Lelang Sekda Banjarmasin. Peserta Tak Pedulikan Isu Orang Titipan
Yakni dari jumlah cash flow atau pendapatan daerah, dapat dikelola sesuai fungsi pemanfaatannya sendiri.
"Alhamdulillah Bakeuda selama saya pimpin bisa mempertahankan opini WTP," tuturnya, saat dikonfirmasi Smart FM.
Ia menjelaskan, predikat tersebut merupakan bentuk penilaian BPK terhadap instansi yang menjalankan tugasnya secara profesional dalam pengelolaan serta penyajian laporan keuangan daerah.
Baca Juga: Enam Pendaftar Lelang Sekda Banjarmasin. Peserta Tak Pedulikan Isu Orang Titipan
"Meski di setiap tahun gred penilaian WTP ini selalu meningkat. Tapi alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua Opini BPK ini berhasil dipertahankan," ujar ASN yang sudah mengabdikan dirinya selama 22 tahun di Pemko Banjarmasin.