Tekan Maladministrasi dan Korupsi di Lingkungan Sekolah, Pemerintah Gunakan Platform ‘SIPLah'

26 Agustus 2021 15:30 WIB
Tekan Maladministrasi dan Korupsi di Lingkungan Sekolah, Pemerintah Gunakan Platform ‘SIPLah'
Tekan Maladministrasi dan Korupsi di Lingkungan Sekolah, Pemerintah Gunakan Platform ‘SIPLah' ( )

Jakarta, Sonora.ID - Dengan tekad menciptakan lingkungan sekolah yang baik, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperkenalkan platform SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

Dimana platform tersebut, dinilai dapat menghilangkan maladministrasi atau korupsi, yang banyak terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dalam acara webinar ‘Merdeka Belajar episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah’ yang berlangsung pada hari ini (26/08/2021) menjelaskan, dengan menggunakan platform SIPLah, proses pengadaan barang dan jasa di sekolah-sekolah dapat berjalan secara lebih transparan, aman, mudah, dan fleksibel.

 Baca Juga: Tingkatkan Kualitas PJJ, Kemendikbud-Ristek Bagikan Subsidi Kuota Internet Mulai Tanggal…

“SipLah ini telah membantu sekolah, pengadaan, secara jauh lebih transparan, jauh lebih aman, dan jauh lebih mudah. Kami berupaya memberikan keleluasaan kepada para sekolah untuk meningkatkan jumlah besaran dana bos ini, salah satunya dengan meningkatkan jumlahnya, dan memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk membelanjakannya melalui SipLah,” terang Nadiem, Kamis (26/08/2021).

Di tengah penjelasannya Nadiem mengungkapkan, saat ini masih seringkali terjadi intimidasi terhadap kepala sekolah dan operator sekolah, dari oknum-oknum tertentu. Intimidasi terjadi saat pihak sekolah akan membelanjakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara offline, dimana dengan sengaja oknum-oknum tersebut melakukan maladministrasi.

“Dan biasanya intimidasi ini dilakukan karena mereka mencari-cari, bagaimana kepala sekolah ataupun satuan pendidikan melakukan pembelanjaan dana bos yang sifatnya offline dengan cara, metode atau administrasi yang salah,” ungkap Nadiem, Kamis (26/08/2021).

Baca Juga: Kuliah Tatap Muka Digelar Tahun Ini, Berikut Aturan dari Kemendikbud

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm