Oleh sebab itulah pemerintah menggunakan platform digital atau tata cara online, untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan negara.
Selain itu, sifat dari platform SIPLah juga membawa dampak yang baik untuk keberlangsungan proses belanja dana BOS, atau pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah, karena bersifat transparan dan akuntabel.
Sehingga diharapkan, rasa khawatir akan intimidasi dari oknum-oknum tertentu dapat hilang dari lingkungan sekolah.
“Di sisi lain kita juga harus mengakui bahwa ada berbagai macam isu-isu dalam korupsi dana BOS yang terjadi di lapangan, ini masih saja terjadi, kita harus sangat jujur dan transparan bahwa sebenarnya kasus-kasus seperti ini bisa sangat bisa dihindari, kalau semakin besar persentase daripada penggunaan dana BOS itu dilakukan secara online dan transparan melalui platform digital,” terang Nadiem, Kamis (26/08/2021).
Baca Juga: Mendikbud Batalkan Belajar Tatap Muka, Kadisdik Banjarmasin: Itu Hoaks
Platform SIPLah yang dapat disebut sebagai pelindung bagi dana BOS, sebenarnya telah diluncurkan pada tahun 2019 yang lalu, dan merupakan e-commerce sekolah.
SIPLah memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan tata cara offline, dimana dalam SIPLah terdapat tata keuangan yang baik, karena semua transaksi di dokumentasikan secara elektronik.
Selain itu, dengan menggunakan SIPLah, pengelolaan anggaran sekolah menjadi lebih efisien.
Serta platform ini dapat membuka kesempatan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah, untuk ikut berpartisipasi sebagai penyedia barang dan jasa.
Baca Juga: Masih Zona Merah Covid-19, Kemendikbud Izinkan Bekasi Simulasi KBM Tatap Muka