Perintah Wali Kota, Swab Acak Kini Sasar Seluruh Tempat Keramaian

26 Agustus 2021 21:10 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan swab antigen dengan metode acak diperluas. Selain pengendara yang melintas di titik perbatasan Makassar, dalam program bertajuk swab on the road. Kini menyasar seluruh tempat keramaian.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti permintaan dan kritik masyarakat. Seperti dalam laporan yang diterima.

"Ini juga sesuai permintaan masyarakat kok, misalnya mengkritisi saya kenapa cuman warkop. Itu alaska, toko-toko besar yang berpotensi kerumunan," ujarnya saat ditemui, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Baru Buka, Satpol PP Tegur Pengelola Mal di Kota Makassar

Dia menyebut tempat wisata, toko besar yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjadi fokus kegiatan swab di tempat.

Hal ini untuk mengantisipasi munculnya pandangan negatif. Seperti adanya diskriminasi karena hanya fokus di warung kopi (warkop) atau usaha kecil.

"Prinsipnya banyak orang berkerumun. Nanti orang salah paham lagi warkop itu kasihan cari uang kecil kan begitu. Jadi bukan warkop yang spesifik,"

Baca Juga: Pengunjung Warung Kopi di Makassar jadi Sasaran Swab Acak

"Tempat orang berkerumun bisa di lego-lego bisa di pantai losari, alaska, satu sama, bintang. Jadi jangan seolah kita serbu warkop, tidak begitu," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm