PPKM Di Pekanbaru Resmi Diperpanjang, Ditlantas Provinsi Riau Himbau Masyarakat Taati Protokol Lalu Lintas

27 Agustus 2021 12:55 WIB
PPKM Di Pekanbaru Resmi Diperpanjang, Ditlantas Provinsi Riau Himbau Masyarakat Taati Protokol Lalu Lintas
PPKM Di Pekanbaru Resmi Diperpanjang, Ditlantas Provinsi Riau Himbau Masyarakat Taati Protokol Lalu Lintas ( )

Reni juga menampik kabar bahwa kartu vaksin menjadi syarat agar bisa lolos dari penyekatan.

“Sebenarnya itu jadi problem bagi kami. Dalam aturan di PPKM level 4 semestinya tidak seperti itu. Harusnya kelonggaran hanya untuk yang sektor esensial dan kritikal tadi. Tapi terkadang kami perbolehkan, karena tujuannya supaya masyarakat mau untuk vaksin. Bukan aturan, tapi ada kelonggaran supaya mau vaksin. Karna masih ada yang takut vaksin karena adanya berita-berita yang tidak benar.”

Terkait angka penyebaran covid-19 di Pekanbaru, Reni menjelaskan bahwa angkanya masih tinggi sehingga PPKM level 4 perlu untuk diperpanjang.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru, Lepaskan Perjalanan Bus Vaksinasi Keliling

Akan tetapi, angka penyebaran ini sudah menunjukkan penurunan.

Hal tersebut yang semestinya dijaga bersama dengan tetap giat mengikuti aturan pemerintah, salah satunya dengan mempersedikit kegiatan di luar rumah.

Terakhir, Reni menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama mendukung program pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran covid-19 di Pekanbaru.

“ Memang kita butuh waktu untuk memerangi wabah ini. Dan diharapkan masyarakat lebih mengerti. Banyak yang merasa kami mempersulit. Kami menegakkan hukum ini juga sulit, karena kita bicara dengan hati nurani juga. Kita tidak bisa menghindari kejadian seperti ini. Jadi semoga masyarakat bisa paham dengan tujuan kami, yaitu untuk menekan agar pandemi ini berlalu dan kita bisa beraktifiktas seperti biasa.”

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Di Pekanbaru, Berikut Aturan Penerbangan Domestik Di Bandara SSK II

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm