118 penghafal Al Qur'an, diwisuda oleh Gubernur Kalbar

27 Agustus 2021 12:05 WIB
118 penghafal Al Qur'an, diwisuda oleh Gubernur Kalbar
118 penghafal Al Qur'an, diwisuda oleh Gubernur Kalbar ( )

Pontianak, Sonora.ID - Sebanyak 118 orang hafidz dan hafidzah 30 juz hasil Kompetensi Tahap II, III, dan IV  di seluruh Kalimantan Barat diwisuda oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen (Purn) Drs. Andi Musa , S.H., M.H., Direktur Utama Bank Kalbar, Drs. Samsir Ismail, M.M., serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Gubernur mengingatkan kepada hafiz dan hafizah untuk terus memahami ajaran Islam berdasarkan Al Quran dan mengembangkan sisi bacaannya.

Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang turut mengirimkan para hafidz dan hafidzah penghafal Al Quran sebanyak 30 juz.

“Alhamdulilah, hari ini kita bisa mewisuda hafiz dan hafizah 30 juz hasil Kompetensi Tahap II, III, dan IV Tahun 2021. Mudah-mudahan jumlah ini bisa lebih banyak lagi kedepannya,” harap Gubernur saat memberikan sambutan di Aula Serbaguna Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Setan Pasti Kabur, Ini 5 Surat Al-Quran yang Paling Dibenci Iblis

Berdasarkan data yang diterima, lebih dari 5.000 penghafal Al Quran 30 juz dari 60 pondok pesantren, pondok Al Quran dan Rumah Tahfiz di seluruh Kalimantan Barat sedang diseleksi.

“Ketua LPTQ Kalbar menyampaikan ada 7.367 hafidz dan hafidzah yang sedang proses hafalan Al Quran 30 juz. Mudah-mudahan target 5.000 penghafal Al Quran bisa tercapai dalam kurun waktu 2 tahun ke depan. Jadikan ini sebagai motivasi yang harus kita wujudkan bersama. Saya tidak mau mentargetkan yang muluk,” ujar H. Sutarmidji.

Selain menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, pemerintah juga harus menciptakan SDM yang beriman dan bertakwa agar selaras dalam mencari keridhaan Tuhan.

Baca Juga: Pelaku Perobakan Al Quran dan Vandalisme Mushala di Tangerang Masih Berusia 18 Tahun

Maka dari itu, pemerintah kabupaten/kota yang saat ini belum mengirimkan para penghafal Al Quran diminta untuk lebih berperan aktif.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm