Aida mengatakan dampak dari penerapan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat yaitu terjadinya penurunan penumpang yang cukup significant.
“ Secara keseluruhan tinggal 20% yang menggunakan jasa kereta api,” tukasnya.
Sebagai upaya bentuk penerapan protokol kesehatan salah satunya physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Aida menegaskan, KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.
“Kami selalu mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” tutup Aida.
Baca Juga: Ada yang Berbeda di Stasiun Bandung dan Kiaracondong di HUT RI Ke-76