Perpusnas : Penyusunan Standar Buku PAUD dan SLB untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

28 Agustus 2021 10:07 WIB
Webinar Perpustakaan Nasional menyusun standar nasional buku PAUD
Webinar Perpustakaan Nasional menyusun standar nasional buku PAUD ( Perpusnas)

Jakarta, Sonora.Id - Di tengah kebutuhan penyelenggaraan perpustakaan yang terus berkembang, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menyusun Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SNP Sekolah Luar Biasa (SLB).

Perpusnas sebagai lembaga pembina semua jenis perpustakaan di Indonesia, memiliki kewajiban mengembangkan SNP. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Deni Kurniadi mengatakan penerapan standar secara baik, konsisten, dan benar dalam perpustakaan merupakan persyaratan untuk mewujudkan layanan prima yang berfokus pada kepuasan pemustaka atau pengunjung perpustakaan.

“Penerapan standar memerlukan komitmen yang kuat, dukungan pelatihan dan bimbingan, kontrol manajemen serta evaluasi internal (internal audit) dan evaluasi eksternal (eksternal audit) sehingga diharapkan mutu penyelenggaraan perpustakaan akan lebih baik dan sesuai dengan standar yang ada,” ujarnya saat membuka kegiatan Public Hearing SNP Pendidikan Anak Usia Dini dan SNP Sekolah Luar Biasa secara daring, pada Jumat (27/8/21).

Dalam public hearing, para penyelenggara dan pengelola perpustakaan bisa memberikan kontribusi terhadap penyusunan SNP sebelum ditetapkan sebagai regulasi. Saat ini, Perpusnas memiliki sembilan SNP yang terdiri dari SNP perpustakaan sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA, SNP perpustakaan umum pada perpustakaan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, SNP perguruan tinggi, serta SNP perpustakaan khusus.

Deni Kurniadi berharap setelah disempurnakan, standar ini dapat diterapkan para penyelenggara dan pengelola pendidikan PAUD dan SLB. Sehingga lebih banyak masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga lansia, dan yang memiliki kebutuhan khusus, dapat dilayani kebutuhan infomasinya melalui perpustakaan.

Ketua Tim Perumus SNP PAUD Tisyo Haryono berharap setelah dilakukan public hearing, rancangan PAUD bisa segera ditetapkan. Dengan adanya SNP PAUD, penyelenggara perpustakaan dapat segera menyiapkan perpustakaannya untuk diakreditasi sebagai bagian dari pembangunan kualitas perpustakaan.

“Jadi jangan lagi menggunakan standar untuk SD, SMP, atau SMA lagi, untuk SLB dan PAUD. Karena ketika diterapkan, sudah pasti tidak cocok,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Tim Perumus SNP SLB Bambang Supriyo Utomo mengatakan pada dasarnya ada enam standar yang diatur dalam SNP yaitu standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.

“Isi dari sebuah standar bukan yang terbaik, maksimal, maupun optimal. Tapi isinya yang minimal tapi layak digunakan oleh masyarakat. Maka kita perlu mencari titik tengah di antara itu,” ungkapnya.

Dari sisi regulasi, Perpusnas juga membahas penyusunan SNP SLB dan SNP PAUD ini dengan Direktorat Pembinaan PAUD dan Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm