Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengklaim, tidak ada honor bagi Satgas, dalam hal pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut salah satu pejabat daerah mendapat honor sebagai Satgas Penanganan Covid-19, termasuk dalam pemulasaran sampai ke pemakaman jenazah pasien Covid-19 menimbulkan polemik di masyarakat.
"Di Banjarmasin tidak pernah ada kebijakan pemberian honor bagi Satgas maupun petugas di lapangan," ucap Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di ruang kerjanya, Senin (30/08) siang.
Baca Juga: Evaluasi Dinkes: PPKM Banjarmasin Turun Level 3, PTM Direkomendasikan
Pria yang juga sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 itu menerangkan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan dalam menangani pandemi di suatu daerah.
"Saya kira itu sudah menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai pejabat daerah. Saya saja tidak ada dapat honor sebagai jubir Satgas," klaimnya.
Kemudian, selain tak adanya honor tambahan bagi Satgas, Ia juga menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin tidak pernah menganggarkan honor kematian yang terjadi di Kabupaten Jember.
"Saya kira yang terjadi di Kabupaten Jember itu keliru," ujarnya.
Baca Juga: Sadar Capaian Rendah, Vaksinasi Door to Door Sasar Daerah Pinggiran Banjarmasin