Percepat Penyaluran Vaksin, Anggota DPRD Palembang Minta Vaksinasi Masal Terus Digalakkan

30 Agustus 2021 20:00 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang, fraksi Golkar, Muhammad Hidayat
Anggota DPRD Kota Palembang, fraksi Golkar, Muhammad Hidayat ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Dalam mendukung upaya percepatan vaksinasi, Anggota DPRD Kota Palembang, fraksi Golkar, Muhammad Hidayat meminta pelaksanaan vaksinasi dapat segera merata di terima oleh masyarakat.

Menurut Hidayat, untuk mendukung pemerataan vaksinasi itu, perlunya di galakan pelaksanaan vaksinasi secara massal oleh penyelenggara, bahkan ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan setempat terkait pelaksanaan vaksinasi agar segera diterima merata.

“Kami akan berkordinasi dengan Dinkes, bahwa masyarakat sangat membutuhkan vaksin yang berkelanjutan, dan masyarakat harus paham, pelaksanaan vaksinasi masal bukan pembatasan tapi melihat ketersedian dosis vaksin,” jelasnya usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Sekolah Kusuma Bangsa, Senin (30/08).

Baca Juga: Siswa Tidak Wajib Vaksin untuk Mengikuti PTM di Jakarta

Sementara itu, PIC Vaksinasi sekaligus Humas Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Cabang Palembang, Darwis Hidayat mengungkapkan, pihaknya bersama Kodim 0418 Palembang menyediakan 1000 dosis vaksin yang akan disalurkan khusus hari ini saja kepada para peserta.

“Jadi khusus hari ini saja, kita akan suntikan vaksin dosis pertama untuk 1000 peserta. Vaksinasi massal ini juga kita lakukan karena melihat tingginya minat masyarakat mengikuti vaksinasi sekaligus membantu pemerintah dalam upaya percepatan penyaluran vaksin,” katanya ketika diwawancarai.

Guna menghindari kerumunan dan tidak kondusifnya pelaksanaan vaksinasi, Darwis menuturkan, pelaksanaan vaksinasi kali ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang sebelumnya sudah mendaftar secara online.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Wawako Palembang Yakinkan Masyarakat Mau Disuntik Vaksin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm