Tahun ini Pemkot Palembang Revitalisasi 20 Titik Taman

31 Agustus 2021 21:20 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Sebanyak 20 titik taman dan bahu jalan di Kota Palembang akan segera direvitalisasi pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali ketika diwawancarai, Selasa (31/08).

Affan mengatakan, selain untuk memperindah kawasan taman di bahu jalan, upaya revitalisasi ini juga bertujuan untuk menyongsong target Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam RPJMD pemerintah kota Palembang 2024 agar terealisasi.

Baca Juga:  Masuk Palembang Indah Mall, Pengunjung Tidak Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Disamping untuk memperindah dan mempercantik, upaya revitalisasi ini juga untuk memenuhi target RPJMD terhadap RTH, tentu dengan kegiatan luasan RTH di kota Palembang yang saat ini berkisar di 10,7 persen diharapkan target RPJMD di tahun 2024 akan terealisasi, kurang lebih 12.5 persen,” ungkapnya.

Affan menambahkan, sedangkan untuk luasan revitalisasi ini setiap titik memiliki luasan berbeda-beda, mulai dari 100 meter persegi hingga 500 meter persegi.

“Lokasi revitalisasi ini nanti berada di Jl. R.E. Martadinata, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Angkatan 45, Jl. Demang lebar Daun dan Jl. Ahmad Yani, itu yang akan kita fokus untuk di revitalisasi,” tutup Affan.

 Baca Juga: Pemkot Palembang Perpanjang PPKM Hingga 6 September, Mall Boleh Buka Hingga Pukul 20.00 WIB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm