Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur terintegrasi.
Salah satunya yakni dengan melanjutkan pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area.
Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.
Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya.
Ground Breaking dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (Panjang total jalan 1.404 meter dan Panjang total jembatan 160 meter) serta Rest Area atau Anjung Pandang ini akan dilaksanakan pada Kamis (2/9) pagi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan persnya pada Rabu (1/9/2021) di Denpasar.
“Bapak Gubernur (Wayan Koster-red) berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski ditengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biasa pembebasan lahannya," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Bali Dampingi Kunjungan Menko Marves, Mendagri, Menkes RI Tinjau Vaksinasi