Persiapan SMP Xaverius 2 Palembang Menggelar PTM Terbatas

1 September 2021 18:05 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah ( )

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Sumsel resmi mengizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas disemua jenjang sekolah.

Ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur 27 Agustus 2021 Nomor 420/8748/Disdik.SS/2021.

Berlaku untuk daerah dengan status PPKM level 1,2 dan 3.

Bagaimana persiapan di SMP Xaverius 2 Palembang menggelar PTM terbatas?

Christina Sari U.B.F, S.Pd, Kepala Sekolah SMP Xaverius 2 Palembang menjelaskannya kepada Sonora (31/08/2021).

Baca Juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Klaten Dilakukan di Tingkat Dasar Sampai Menengah Atas, Sambil Menunggu SE Bupati

“Kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan segala hal untuk menyambut momen PTM terbatas. Secara fisik menyiapkan segala hal yang menjadi syarat untuk dilangsungkannya PTM terbatas. Area wajib masker, termogun, sarana sanitasi yang bersih dan layak pakai, pengaturan tempat duduk anak didik, jadwal pembelajaran PTM terbatas juga menjadi hal yang sangat penting karena proses PTM terbatas harus menghandel anak-anak yang belum diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas. Ada pembelajaran daring yang tetap harus dilaksanakan, ada dua kurikulum yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada diknas kota Palembang untuk menggelar PTM terbatas sejak awal tahun pelajaran 2021/2021.

“Bahwa kami siap menggelar PTM terbatas. Bersyukur setelah pembekalan dari bapak kadin, kemudian menerima surat bahwa sekolah ini menjadi salah satu sekolah yang terpilih untuk memberikan sekolah terbatas pada 6 september,” pungkasnya.

Dalam PTM terbatas nanti hanya dibatasi 2 jam saja, diatur sedemikian rupa agar tidak ada penumpukan saat siswa hadir ataupun saat pulang.

Baca Juga: Bersabar Tunggu Evaluasi Pusat, Rekomendasi PTM di Banjarmasin Belum Dipertimbangkan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm