Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Sumsel resmi mengizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas disemua jenjang sekolah.
Ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur 27 Agustus 2021 Nomor 420/8748/Disdik.SS/2021.
Berlaku untuk daerah dengan status PPKM level 1,2 dan 3.
Bagaimana persiapan di SMP Xaverius 2 Palembang menggelar PTM terbatas?
Christina Sari U.B.F, S.Pd, Kepala Sekolah SMP Xaverius 2 Palembang menjelaskannya kepada Sonora (31/08/2021).
“Kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan segala hal untuk menyambut momen PTM terbatas. Secara fisik menyiapkan segala hal yang menjadi syarat untuk dilangsungkannya PTM terbatas. Area wajib masker, termogun, sarana sanitasi yang bersih dan layak pakai, pengaturan tempat duduk anak didik, jadwal pembelajaran PTM terbatas juga menjadi hal yang sangat penting karena proses PTM terbatas harus menghandel anak-anak yang belum diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas. Ada pembelajaran daring yang tetap harus dilaksanakan, ada dua kurikulum yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada diknas kota Palembang untuk menggelar PTM terbatas sejak awal tahun pelajaran 2021/2021.
“Bahwa kami siap menggelar PTM terbatas. Bersyukur setelah pembekalan dari bapak kadin, kemudian menerima surat bahwa sekolah ini menjadi salah satu sekolah yang terpilih untuk memberikan sekolah terbatas pada 6 september,” pungkasnya.
Dalam PTM terbatas nanti hanya dibatasi 2 jam saja, diatur sedemikian rupa agar tidak ada penumpukan saat siswa hadir ataupun saat pulang.
Baca Juga: Bersabar Tunggu Evaluasi Pusat, Rekomendasi PTM di Banjarmasin Belum Dipertimbangkan