"Scan QRISnya, beres pajaknya. Gak usah ribet dengan kembalian uang," katanya lagi.
Di era pandemi COVID-19 ini, kata Lovita, yang perlu dilakukan adalah menjaga diri sebaik mungkin.
Salah satunya adalah menggunakan pembayaran non tunai yang sebisa mungkin nirkontak. Dan, QRIS bisa jadi solusi.
Baca Juga: Kebijakan PPKM Level 4 Turut Pengaruhi Pendapatan Pajak di Palembang
Sementara itu, Pimpinan Bank bjb Subang, Dody Setiawan mengatakan, bahwa pembayaran non tunai mempercepat layanan dan memudahkan masyarakat bayar sehingga transaksi cepat dan lebih efisien.
“Sistem QRIS menjadi trobosan Bank BJB Cabang Subang dalam transaksi secara online. Metode pembayaran QRIS mempunyai kelebihan diantaranya dapat menerima pembayaran dari seluruh e-wallet, seluruh perbankan menerima QRIS sebagai salah satu pembayaran, tidak ada batasan minimun pembayaran, tidak dibebankan biaya tambahan kepada wajib pajak dan realtime,” ucap Dody.
Menurut Dody, semakin meluasnya penggunaan QRIS memungkinkan untuk sama sekali tidak bersentuhan saat bertransaksi.
Baca Juga: 7 Kantor Pelayanan Pajak Laksanakan Kegiatan Sita Serentak Periode II Tahun 2021